Cara Daftar menjadi Penjual di Indotrading

Sangat mudah untuk mendaftarkan diri sebagai penjual di Indotrading! Anda bisa menggunakan akun Facebook atau akun Google Anda. Selain itu, anda juga bisa langsung daftar melalui website kami. Berikut langkah-langkah untuk login di website Indotrading.com sebagai penjual :

1. Masukan email yang ingin anda daftarkan di Indotrading, anda juga bisa daftar dengan mengklik Tab Supplier Indonesia atau Supplier Luar Negeri, lalu KLIK DAFTAR

2. Setelah mendaftarkan email, anda akan masuk ke halaman Seller, lalu klik START NOW

3. Isi data-data yang diperlukan untuk daftar menjadi penjual

Selanjutnya klik KONFIRMASI

4. Setelah klik konfirmasi, akan muncul konfirmasi kode verifikasi apakah email benar dan valid. Masukan kode verifikasi yang dikirim ke email. Jika tidak menerima kode verifikasi, klik dibawah kode untuk kirim ulang email atau ganti email baru.

Setelah memasukan kode verifikasi, jangan lupa untuk KLIK VERIFIKASI.

5. Untuk melengkapi status verifikasi, anda diharuskan verifikasi nomor telepon, dokumen dan upload 3 produk.

  • Verifikasi nomor telepon

Masukkan 4 digit kode verifikasi dan pastikan nomor sudah benar dan aktif. Anda bisa ubah nomor telepon untuk mendapatkan kode verifikasi atau mengirim ulang kode verifikasi jika tidak menerimanya melalui SMS.

  • Verifikasi Dokumen

Klik tanda UPLOAD untuk mengunggah dokumen. Untuk SIUP atau TDP, anda bisa memilih salah satunya.

Saat anda menunggu tahap verifikasi dokumen, anda sudah bisa langsung upload produk anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Upload Produk

Pertama, pilih terlebih dahulu kategori produk yang ingin diupload, lalu klik selanjutnya.

Kedua, lengkapi informasi produk. Unggah atau upload gambar, tulis nama produk, buat grup produk dan tulis deskripsi produk minimal 50 karakter. Jangan lupa tulis harga produk

Setelah semua lengkap, klik SIMPAN

2. Upload Jasa

Untuk unggah atau upload jasa, klik tab Tambah Jasa, lalu tentukan kategori jasa, klik selanjutnya.

Setelah itu upload atau unggah gambar, lengkapi nama jasa, grup jasa, dan deskripsi jasa minimal 50 karakter. Jangan lupa cantumkan harga jasa lalu klik simpan

Ketentuan upload produk untuk keanggotaan verified supplier maksimal 20 produk dan minimal 3 produk.

Jika sudah melengkapi tahapan diatas, anda akan mendapatkan email notifikasi dokumen anda telah disetujui, maka artinya akun anda sudah aktif dan dapat mulai beriklan di Indotrading.

FAQ

  1. Kenapa akun perusahaan yang sudah saya daftarkan harus menjadi verified supplier?
    Dengan menjadi verified supplier, anda baru bisa mendapatkan fitur-fitur penjual yang disediakan oleh Indotrading serta akun perusahaan anda dapat mulai aktif untuk beriklan di website Indotrading.
  2. Bagaimana cara perusahaan saya dapat menjadi verified supplier di Indotrading?
    Anda cukup mendaftarkan profil perusahaan anda, verifikasi nomor HP, upload dokumen legalitas perusahaan berupa (SIUP/NIB, NPWP Perusahaan, KTP PIC Perusahaan). Upload produk minimal 3 produk dan maksimal 20 produk sambil menunggu hingga anda mendapatkan notifikasi dokumen anda disetujui.
  3. Saya sudah mendaftar, namun mengapa akun saya belum aktif/akun saya ditolak?
    Hal tersebut terjadi karena anda tidak mencantumkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan. Indotrading merupakan website B2B sehingga hanya memverifikasi dokumen legalitas badan usaha (PT, CV, UD), bukan perorangan.

Was this article helpful?

Related Articles